‼ Fakta di balik Raibnya “Tujuh Kata” dalam Piagam Jakarta ‼
Pada 22 Juni 1945, tokoh-tokoh BPUPKI yang tergabung dalam Panitia Sembilan, yakni Soekarno, Mohammad Hatta, KH. Abdul Wahid Hasyim, KH. Agus Salim, KH. Abdul Kahar Muzakkir, Abikoesno Tjokrosoejoso, Achmad Soebardjo, Mohammad Yamin, dan Alex Andries Maramis, menyepakati rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta.
Kesepakatan yang dinilai sebagai “Gentlemen Agreement” itu, merupakan hasil kompromi antara kelompok “Nasionalis Islam” dengan “Nasionalis Sekuler”, di mana, kelompok pertama hadir sebagai golongan yang ingin memperjuangkan tegaknya Islam sebagai dasar negara. Hal itu pada akhirnya melahirkan sila pertama yang berbunyi, “Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya.”
Hanya saja, hasil kesepakatan para pendiri bangsa yang telah final tersebut, yang tadinya direncanakan akan dibacakan secara resmi sebagai wujud deklarasi kemerdekaan bangsa Indonesia, tiba-tiba dibatalkan secara sepihak tepat sehari setelah terbitnya proklamasi 17 Agustus 1945, dengan dicoretnya “tujuh kata” yang berbunyi “Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya”.
Bagaimana hal itu terjadi ❓❓❓
Ikuti penjelasan lengkapnya pada,
📆 Sabtu, 30 September 2023
⏳ 19.30 – Selesai
🏛 Otsmani Coffee
Arafah Book Store Lt. 4, Cemani, Grogol, Sukoharjo
📚 Bedah Buku “Perjuangan yang Dilupakan” 📚
Bersama,
👤 RIZKI LESUS
Penulis buku “Perjuangan yang Dilupakan” & Co-Founder Jejak Islam untuk Bangsa (JIB)
TEMA: Bedah Buku “Perjuangan yang Dilupakan”
👤 Ust. MUKHTAR SHALAHUDDIN
Alumni Magister Sejarah UNDIP & Dewan Pembina Aksara
TEMA: Penerapan Hukum Islam sebagai Ciri Khas Politik Kesultanan-Kesultanan di Nusantara
Yang akan dipandu oleh,
🎙 Host:
👤 SHAFNEE ULWAN
Pengkaji Pemikiran Islam & Pegiat Aksara
Link Pendaftaran
https://bit.ly/DaftarEvent30September
📲 Cp: wa.me/6281326111497
👨🦰👩🦰 Untuk Umum, Ikhwan & Akhwat
💰 Siapkan Infak Terbaik!!!